Min.co.id-Indramayu – Sekira pukul 10.00 Wib s/d Selesai, telah dilakukan giat Ops yustisi /pendisiplinan prokes tahun 2021 dalam rangka KRYD di tempat keramaian dan perbelanjaan di Wilayah hukum Polsek Lohbener,Jumat (2/7/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Lohbener Kompol H. Nurani , S.M, bersama dengan 3 (tiga) personel Polsek Lohbener, 1 (satu) anggota Koramil Lohbener dan 4 (empat) anggota Satpol PP Lohbener.
Dalam rangkaian kegiatannya, Kapolsek bersama petugas gabungan memberikan sosialisasi Tentang SURAT EDARAN BUPATI INDRAMAYU Nomor : 443 / 1427 / Org, Tanggal 22 Juni 2021, memberikan tindakan terhadap masyarakat yang sedang berkumpul Desa Lohbener dan memberhentikan penekanan supaya pemilik warung/kios di wil Lohbener untuk mematuhi protokol kesehatan dengan cara menerapkan 5M.
Selain itu, telah berhasil membubarkan pengunjung warung/kedai yang masih berbelanja dan tidak menggunakan masker dan memberikan imbauan kepada pengunjung/masyarakat serta pemilik warung agar menyediakan tempat mencuci tangan serta sabun dan selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan 5M.
Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kundusif, ” ucap Kompol H. Nurani S.M.(Hs)










Komentar