Min.co.id – Indramayu – Sekira pukul 17.10 WIB s/d selesai di wilayah hukum Polsek Sindang telah dilaksanakan KRYD dengan Sasaran Curat, Curas, Curanmor, Lahgun Senpi, Sajam, Handak/Petasan , Premanisme, Prostitusi, Narkotika, Miras, Stret Crime, Terorisme, Pelanggaran Lalu Lintas dan Kejahatan Lainnya yang Meresahkan Masyarakat Jum’at (4/6/2021).
Sedangkan sasaran giat Razia / KRYD terhadap Orang yang dicurigai/pelaku kejahatan, Ranmor yang tidak dilengkapi surat-surat dan Miras dan sebagianya.
Adapun petugas yang melaksanakan giat tersebut yaitu Aiptu Hadi dan Bripka Solehudin.
Sementara hasil Ops Pekat / KRYD telah menyita 2 (dua) botol ciu dari Sdri.Eni 63 thn, swasta, Warga Ds. Terusan kec. sindang Kab. Indramayu.
“Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dsn kondusif,” ungkap Iptu Saefullah melalui Aiptu Hadi. (Hs)










Komentar