Min.co.id – Indramayu – Polsek Sindang Polres Indramayu pada pukul kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan covid-19 dan himbauan di tempat-tempat keramaian yang berpotensi terjadinya kerumunan massa dan pelanggaran protokol kesehatan, di wilayah Hukum Polsek Sindang. Sabtu (15/5/2021).
Adapun petugas pelaksana dalam giat tersebut diantaranya, Aipda Ragil K, Bripka Sujono, Bripka Khaerun N, Sertu (TNI) Muja, Sertu Tatang (TNI) dan dari Satpol PP, Aryono (Kasie Trantib) dan Johari.
Sedangkan tempat pelaksanaan kegiatan yaitu di Cafe Teringat Kopi Desa Terusan Kec. Sindang Kab. Indramayu.
Upaya dan langkah dalam penerapan, penegakan pendisiplinan protokol kesehatan dan himbauan kepada kepada masyarakat pengunjung atau kerumunan massa terlebih terhadap obyek wisata dalam masa liburan idul fitri yang mana bertujuan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kec. Sindang Kab. Indramayu.
“Demikian dilaporkan, situasi dalam keadaan aman dan kondusif,” Iptu Saefullah melalui Aipda Ragil.K. (Hs)










Komentar