Min.co.id – Indramayu – Polsek Sindang Polres Indramayu sekira pukul 17.00 Wib s/d selasai telah dilakukan giat KRYD/Ops pekat miras di wilayah hukum Polsek Sindang. Senin (3/5/2021).
KRYD saat ini dengan sasaran Curat, Curas, Curanmor, Lahgun Senpi, Sajam, Handak/Petasan, Premanisme, Prostitusi, Narkotika, Miras, Street Crime, Terorisme, Pelanggaran Lalu Lintas Dan Kejahatan Lainnya yang meresahkan Masyarakat. Sasaran dan target giat Razia/KRYD yaitu, Orang yang dicurigai/pelaku kejahatan, Ranmor yang tidak dilengkapi surat-surat dan Miras.
Anggota Polsek yang melaksanakan giat Oprasi Pekat yaitu, Aiptu Syaripudin dan Brigadir Alen. G.
Dalam pelaksanaan Ops Pekat/KRYD petugas telah berhasil menyita 2 (dua) botol ciu dari Sdr. Gultom, umur 23 ĺthn, swasta, Warga Ds. Kenanga Kec. Sindang Kab. Indramayu.
“Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman,” ujar Iptu Saefullah melalui Aiptu Syaripudin.(Hs)






Komentar