Min.co.id – Indramayu – Polsek Sindang Polres Indramayu Polda Jabar pada pukul 21.00 Wib s/d selesai telah dilakukan giat Ops yustisi penggunaan masker untuk memutus penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Sindang. Senin (3/5/2021)
Kegiatan Operasi Yustisi terkait penggunaan masker dan pendisiplinan masyarakat terhadap kepatuhan protokol kesehatan untuk memutus penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Sindang yang dipimpin oleh Kapolsek Sindang Iptu Saefullah, S.H., M.AP. Bersama denga dua anggotanya yaitu Aiptu Hadi dan Bripka Solehudin.
Adapun tempat dan lokasi kejadian tersebut di RSUD indramayu Kec. Sindang Kab. Indramayu.
Dalam pelaksanaan petugas melaksanakan razia terhadap masyarakat yang tidak memakai masker, memberikan sanksi teguran lisan kepada masyarakat yang tidak memakai masker dan sekaligus membagikan dan memakaikan masker secara benar kepada masyarakat.
Selanjutnya petugas berhasil memberikan sanksi teguran lisan kepada masyarakat yang tidak memakai masker sebanyak 3 orang serta memberikan dan memakaikan masker kepada masyarakat pelanggar sebanyak 20 Pcs.
“Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif,” ujar Iptu Saefullah.(Hs)






Komentar