Min.co.id-Indramayu – Sekitar pukul 13.30 s/d 14.30 wib bertempat di aula kantor Kecamatan Lohbener telah dilaksanakan kegiatan Deklarasi Damai Calon Kuwu se-Kecamatan Lohbener yang bertujuan demi terciptanya pemilihan kuwu yang tertib, damai dan kondusif khususnya diwilayah Kecamatan Lohbener. Senin (3/5/2021).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya
Camat Lohbener Udin Casudin , SH, M.Si, Kapolsek Lohbener Kompol H. Nurani , S.M, Danramil Lohbener Kapten Inf. Effendi, Pj. Kuwu,
36 Calon Kuwu dan Ketua Panitia Kuwu serta tamu undangan lainnya, semua yang hadir berjumlah 50 orang.
Adapun susunan acara sebagai berikut, Pembukaan, Menyanyikan lagu Indonesia Raya
dan Sambutan dari Camat Lohbener Udin Casudin , SH, M.Si, S, sambutan Kapolsek Lohbener Kompol H. Nurani , S.M, kemudian dilanjut sambutan Danramil Lohbener Kapten Inf Effendi serta pembacaan Deklarasi Pilwu damai yang dibacakan oleh Calon Kuwu Desa Rambatan Kulon sdr. Kuswanto dan diikuti oleh semua calon kuwu, dilanjut Penandatangan Deklarasi Damai oleh Calon Kuwu dan diakhiri Doa/tutup.
Sementara itu calon Kuwu yang hadir dalam kegiatan Deklarasi damai tersebut antara lain, Desa Rambatan Kulon 5 orang, Desa Sindangkerta 5 orang, Desa Lohbener 5 orang, Desa Legok 5 orang, Desa Waru 2 orang, Desa Larangan 5 0rang, Desa Lanjan 2 orang, Desa Kiajaran wetan 4 orang, Desa Kiajaran Kulon 3 orang.
Lebih lanjut, Isi dari deklarasi damai pemilihan Kuwu serentak tahun 2021 sebagai berikut,
“Kami yang bertandatangan dibawah ini calon kuwu pada Desa Rambatan Kulon, Sindangkerta, Lohbener, Legok, Waru, Larangan, Lanjan, Kiajaran Wetan dan Kiajaran Kulon Kec. Lohbener Kab. Indramayu, sehubungan dengan Pelaksanaan pemilihan Kuwu serentak di Kabupaten Indramayu yang akan dilaksanakan pada tanggal 02 Juni 202, dengan ini menyatakan ikrar dengan sesungguhnya. ”
1. Akan mematuhi segala ketentuan peraturan perundang-undangan dan atau tata tertib yang telah ditetapkan panitia Pemilihan kuwu.
2.Tidak akan melakukan hal-hal dan atau perbuatan yang melanggar Hukum atau ketentuan Peraturan dan tata tertib Pemilihan kuwu.
3. Siap menerima hasil pemilihan kuwu baik menang ataupun kalah sebagai realita hasil demokrasi Pilihan Masyarakat.*
4. Menjamin tertib damai dan lancarnya Pelaksanaan pemilihan kuwu demi terciptanya kondusifitas Desa pada pelaksanaan pemilihan kuwu baik sebelum, saat pemilihan maupun sesudah Pelaksanaan pemilihan kuwu.
5. Bersedia mengendalikan setiap pendukung dan simpatisan masing-masing calon kuwu agar menjaga ketertiban keamanan dan lancarnya Pelaksanaan pemilihan kuwu, Sebelum, saat dan sesudah Pelaksanaan Pemilihan Kuwu.
6. Bersedia menerima segala konsekuensi, apabila saya melanggar hal-hal tersebut diatas.
Disamping itu, Kegiatan Deklarasi Damai Calon Kuwu se-Kecamatan Lohbener yang bertujuan demi terciptanya pemilihan kuwu yang tertib, damai dan kondusif khususnya diwilayah Kecamatan Lohbener dan Calon kuwu menyepakati untuk pelaksanaan Pemilihan kuwu akan berjalan dengan aman dan damai.
Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif, ” ungkap Kompol H. Nurani S.M.(Hs)










Komentar