Min.co.id – KARAWANG – Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Pekat yaitu Miras dan Oplosan diWilayah Polsek Purwasari di Wilayah Hukum Polsek Purwasari, Senin (05/04/2021).
Kuat Personil sebanyak 2 (dua) Anggota Polsek Purwasari Polres Karawang Polda Jabar Aiptu R Budi Sampurno SH (Kanit Intelkam) dan Bripka Zefri (Ba Reskrim).
Adapun hasil Ops Cipta Kondisi KRYD dengan sasaran Pekat yaitu Miras dan Oplosan diantaranya Toko/Warung Jamu milik sdr. R Umur 35 Thn, Dagang, Alamat. Kp.Kaliwedi, Desa.Cengkong Kec. Purwasari Kab. Karawang. Dengan hasil 1 botol arak kecil dan 1 botol arak besar.
Setelah dilakukan Ops Cipkon Pekat sasaran Miras dan Oplosan para pemilik Toko Jamu dan Warung Klontong kedapatan menjual Miras/Oplosan. Dan diberikan himbuan kepada para tukang jamu dan warung klontong yang ada di Wilayah Kec. Purwasari , untuk tidak melanggar hukum dengan menjual minuman beralkohol (miras) dan Oplosan lagi.
“Agar membantu dan menjadi mitra kepolisian untuk menjaga guankamtibmas, usai giat Ops Cipkon dengan sasaran Miras dan Oplosan, dilanjutkan dengan Giat Patroli Dilaogis dalam rangka antisifasi C3,” ujar Aiptu Budi. (Red)










Komentar