Polsek Kandanghaur Lakukan Razia Pekat/Miras Demi Penegakan Hukum Yang Lebih Profisional Dan Berkeadilan

Min.co.id-Indramayu – Sekitar pukul 16.30 wib s/d selesai, telah dilaksanakan penegakan hukum yang lebih Profesional dan Berkeadilan terhadap Giat Razia Pekat / Miras dalam rangka Cipkon di wilayah Polsek Kandanghaur. Sabtu (13/3/2021).

Adapun sasaran razia yang dilakukan oleh anggota Polsek Kandanghaur yaitu
Warung milik JANA, umur 53 thn, pedagang, dengan alamat Desa Eretan Kulon Blok Pangpang I Kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu. Dengan hasil menyita BB miras sebanyak 5 botol Bir merk Angker

Sedangkan petugas yang melaksanakan razia tersebut yaitu, BRIPKA BUDI.S, BRIPKA AANG, BRIPKA ALIN.H, BRIPTU EKA

Kemudian petugas tersebut memberikan himbauan serta penyuluhan, dan membuat pernyataan supaya tdk menjual miras lagi.

Selama Dalam Pelaksanaan Tugas Razia Situasi Dalam Keadaan Aman Terkendali, “Ujar Kapolsek Kandanghaur melalui Bripka Budi.(Hs)

Komentar

News Feed