Min.co.id-Indramayu – Pada pukul 11.00 win s/d selesai, telah dilaksanaan Giat Pembagian Masker dalam rangka Pendisipilan Masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan sebagai upaya memutus penyebaran covid 19 di Wilayah hukum Polsek Lohbener. Jumat (12/03/2021).
Dalam giat tersebut dipimpin langsung oleh oleh Kapolsek Lohbener KOMPOL H. NURANI, S.M dan PS. Kanit Provos AIPTU SARYONO, SH, dan didampingi POLRI 5 personil, TNI 5 personil dan dari Satpol PP 3 personil.
Sedangkan tempat giat tersebut di Kampung tangguh Desa Legok, Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu.
Selama giat tersebut petugas melakukan razia masker terhadap pengguna jalan, memberikan sanksi teguran lisan kepada pelanggar, mencatat identitas prlanggar, dan pelanggar tersebut diberi masker untuk dipakai, dan berjanji tidak akan mengulangi kembali.
Disamping itu kami bersama petugas gabungan berhasil menindak pelanggar tidak pakai masker sebanyak10 Orang dan sekaligus memberikan masker kepada masyarakat desa Lohbener sebanyak 110 masker secara gratis,”Ucap Nurani.(Hs)









Komentar