Min.co.id – Indramayu – Pada pukul 15.30 Wib S/d awlesai telah dilakukan giat Razia Pekat / Miras dalam rangka Cipkon di wilayah hukum Polsek Kandanghaur. Jumat (5/03/2021).
Petugas yang melakukan giat tersebut yakni, Bripka Eko Budiono dan Brigadir Fredi.
Kemudian petugas mendatangi LULU umur 46 thn, pedagang, Alamat Desa Eretan Kulon Kec. Kandanghaur Kab. Indramayu, dan berhasil menyuta BB miras dengan jenis Bir putih Merk Singaraja sebanyak 5 botol.
Disamping itu petugas memberikan himbauan serta penyuluhan dan membuat pernyataan supaya tidak menjual miras lagi.
“Selama Dalam Pelaksanaan Tugas Razia Situasi Dalam Keadaan Aman Terkendali,” kata kapolsek Kandanghaur melalui Bripka Eko Budiono.(Hs)










Komentar