Min.co.id – Indramayu – Sekitar pukul 11.58 s/d 01.06 wib, Seorang warga Desa Eretan wetan H.DARAJAT , telah mendaftarkan diri sebagai Balon Kuwu Desa Eretan wetan, Kecamatan Kandanghaur.
Dalam pelaksanaannya H.DERAJAT mendaftarkan diri sebagai Balon Kuwu Desa Eretan wetan Kecamatan Kandanghaur. Kemudian ia berangkat dari rumah tinggalnya sampai ke Sekretariat Panpilwu Ds.Eretan wetan Kecamatan Kandanghaur dan diterima oleh ketua panitia pemilihan Kuwu setempat.
Selama pelaksanaan Pendaftaran diri H.DERAJAT sebagai Balon Kuwu Desa Eretan wetan Kecamatan Kandanghaur itu merupakan bagian dari tahapan Pemilihan Kuwu serentak th. 2021.
Kemudian Ia tidak membawa Masa Pendukung Balon Kuwu Eretan wetan yang ikut mengiring mendaftarkan diri sebagai Balon Kuwu Desa Eretan wetan, hanya sebanyak 2 (dua) orang dari team susksesnya, hal itu sebagai sikap tegas untuk mengindahkan Protokol Covid 19 yang rentan penularan dan penyebaran wabah Corona 19 khususnya di Desa Eretan wetan Kecamatan Kandanghaur.
“Diharapkan Ketua Gugus tugas Covid 19 Kecamatan Kandanghaur berperan aktif untuk selalu menegaskan dan berkordinasi dengan pihak Balon Kuwu dan Panpilwu serta unsur terkait untuk selalu menghimbau tentang 5 M dan Prokes Covid 19, dengan maksud agar di wilayah Kecamatan Kandanghaur terhindar dari wabah Covid 19, “Terang Kapolsek Kandanghaur.(Hs)










Komentar