Bakal Calon Kuwu Lebih dari Lima akan Diseleksi

Min.co.id – Indramayu – Sesuai ketentuan yang berlaku, jumlah calon kuwu yang maju untuk pemilihan kepala desa dibatasi maksimal lima. Maka dari itu, seleksi tambahan akan dilakukan untuk bakal calon kuwu di Indramayu yang mendaftar lebih dari lima calon.

Seleksi tambahan berupa uji kompetensi akan dilaksanakan setelah pendaftaran calon kuwu ditutup. Seleksi tersebut dilakukan untuk bakal calon kuwu yang lebih dari lima dan memenuhi semua persyaratan administratif pendaftaran calon kuwu.

“Uji kompetensi ini bekerja sama dengan Universitas Wiralodra (Unwir) melalui Fakultas Ilmu Sosial dan Politik. Seluruh instrumen uji kompetensi ditentukan oleh Unwir,” ungkap Kadmidi, Kepala Bidang Pembangunan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa saat dihubungi melalui telepon, Rabu (3/3/2021).

Kadmidi juga mengatakan, undangan untuk bakal calon kuwu yang mengikuti uji kompetensi akan diinformasikan melalui panitia pemilihan kuwu. Panitia di desa dan kabupaten akan berkoordinasi sesuai dengan tahapan pemilihan kuwu yang berlaku. (iim)

Komentar

News Feed