Min.co.id – Indramayu – Pelaksanaan Ops Yustisi KRYD, pembagian masker gratis dan pendisiplinan masyarakat dalam rangka pencegahan penyebaran Covid -19 guna adaptasi kebiasaan baru AKB dan juga pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polsek Cikedung, Rabu 24/02/2021
Kapolsek Cikedung IPDA IAN HERNAWAN, SH, MAP menjelaskan kami telah melaksanakan Ops Yustisi pembagian masker gratis dan juga pendisiplinan masyarakat dalam rangka pencegahan penyebaran Covid -19 guna pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM di wilayah hukum Polsek Cikedung, jelasnya.
“Adapun sasaran kegiatan tersebut menyebarkan dan menempelkan himbauan dari Forkopimcam Cikedung tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat Kecamatan Cikedung Kabupaten Indramayu.
Pada intinya kami menghimbau masyarakat agar menjalankan Prokes dengan 5M agar masyarakat menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat PHBS di masa pandemi virus (Covid-19), di era AKB saat ini agar menyesuaikan pola hidup sehat sesuai protokol kesehatan yakni dengan jaga jarak (physical distancing), menggunakan masker, dan mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir. Pungkasnya..(Hs)










Komentar