Giat Ops Yustisi Polsek Tukdana Pemberlakuan PPKM Skala Mikro

Min.co.id – Indtamayu – Operasi Yustisi dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Priode II kembali dilaksanakan Tiga Pilar Kecamatan Tukdana, Rabu (24/02/2021)

Razia Ops Yustisi Tiga Pilar Kecamatan Tukdana menyasar pengguna jalan yang melintas di Pasar Sapton Desa Tukdana dan jalan raya Desa Sukamulya, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu.

Kapolsek Tukdana Iptu Iwa Mashadi melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto mengatakan, Pelaksanaan Giat Operasi Yustisi Tiga Pilar dan Pendisipilan Masyarakat terhadap kepatuhan pelaksanaan Protokol Kesehatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) priode II skala Mikro di Wilayah Hukum Polsek Tukdana Polres Indramayu, katanya.

Disampaikannya, dalam giat tersebut Personel melakukan razia masker dan membagikan masker kepada masyarakat.

“Personel juga mencatat identitas pelanggar, dan disuruh berjanji agar tidak akan mengulangi kembali,” paparnya.

Kapolsek berharap upaya yang dilakukan jajarannya dapat mencegah penyebaran virus Covid-19 di khusunya Kecamatan Tukdana.

“Terpenting itu menjaga kesehatan dan kebersihan diri. Untuk melawan virus ini harus dimulai dari diri sendiri, karenanya kami berharap masyarakat tetap menerapkan Pola Hidup Sehat dengan selalu Menggunakan masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan, Menghindari kerumunan, Mengurangi mobilitas.” Pungkas AKP Budiyanto.(Hs)

Komentar

News Feed