Kapolsek Jatibarang Hadiri Rakor Program PPKM Dengan Muspika

Min.co.id – Indramayu – Kapolsek Jatibarang Hadiri rapat kegiatan Koordinasi dan Evaluasi Muspika Kecamatan Jatibarang Terkait Dengan Kegiatan Program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, (PPKM Mikro) di Wilayah Kecamatan Jatibarang bertempat di Aula Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu. (22/2/2021)

Turut hadir dalam Kegiatan tersebut Camat Jatibarang Indra Mulyana, AP, M,Si, Kapolsek Jatibarang Kompol Alka Nurani, SH, Danramil Jatibarang Kapten Kav Sugianto, Kasi Trantib Kec Jatibarang Awan Gunawan serta 24 orang yang terdiri dari kepala Desa Se Kecamatan Jatibarang, Perwakilan Puskesmas Jatibarang dan Puskemas Jatisawit diantaranya, Bidan Desa Kecamatan Jatibarang, Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Jatibarang dan Anggota Babinsa Koramil Jatibarang.

Camat Jatibarang Indra Mulyana, AP, M,Si, menyampaikan bahwa Hari ini kita perhatikan unsur kewilayahan dan Desa yang menjadi ujung tombak dalam rangka pencegahan Covid 19 dimasa pandemi ini melalu program PPKM,”ujarnya

Menurutnya, Kuwu menjadi mesin dinamo dimasa pandemi dibantu dengan unsur pendukung seperti unsur kewilayahan yakni Babinsa dan Babinmas di Desa, Sebagai mana kita ketahui PPKM ini akan diperpanjang sampai dengan tanggal 8 Maret 2021.

Selain itu, Kegiatan ini juga sengaja digelar untuk menyamakan persepsi ditingkatan Desa, dan pemerintah sendiri ingin terus berupaya dalam hal pencegahan Covid 19 ini liding sektor nya ada di Desa. Termasuk sekarang ini di bulan Februari kegiatan PPKM ini akan ditunjang oleh Anggaran dari Dana Desa.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini kita bisa samakan persepsi terkait dengan pelaksanaan kegiatan program PPKM,”katanya

Kapolsek Jatibarang Kompol Alka Nurani juga menjelaskan Tentang Instruksi Kemendagri No 3 tahun 2021 sangat jelas mengatur terkait dengan kegiatan program PPKM ini,”ungkapnya

“Saya sudah buatkan Posko kegiatan PPKM Desa di Wilayah Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu,”imbuh Kompol Alka.

Ia juga menyampaikan dalam kesempatan ini mohon kerjasama, terutama para Kuwu dan dari unsur kesehatan yang hadir dalam rapat kegiatan ini,”tuturnya

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, berkaitan dengan PPKM mikro ini para kepala Desa menjadi leading sektor untuk program PPKM. Sekali lagi saya selalu berkoordinasi dengan Pak Camat Jatibarang dalam hal Penerapan kegiatan PPKM ini.

Semoga di Wilayah Kecamatan Jatibarang, kita semua bisa bekerja secara maksimal kita kuasai dulu materinya sebelum melangkah sesuai dengan instruksi Kemendagri.

Dalam kesempatan ini juga, Kapolsek menyampaikan dokumentasi dan pendataan menjadi sangat penting dalam menjalankan program PPKM ini.

Dr. Fitria Rahayu melanjutkan penjelasan tentang mekanisme kerja 3T (Tracing, Testing dan Treatment) yang dilaksanakan pada kegiatan program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Wilayah Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu

Adapun hasil dari kegiatan Rakor tersebut setiap pelaksanaan kegiatan PPKM semua unsur harus berkoordinasi dengan para pihak terkait. Dengan Penerapan prokes Covid 19 Diwilayah Kecamatan Jatibarang.

“Persamaan persepsi tentang PPKM
Pembatasan sosial Menyamakan sistem pelaporan dari hasil 3T (Tracing, Testing dan Treatment) Diwilayah Kecamatan Jatibarang dan Harus ada kesamaan data terkait Data orang terkonfirmasi Positif Covid 19 di Wilayah Kecamatan Jatibarang. (Hs)

Komentar

News Feed