Min.co.id – Indramayu – Anggota Polsek Indramayu dan Musppika melaksanakan Door to Door ke warga dalam rangka Giat Ops yustisi(masa PPKM priode II) pembagian masker secara masif dan kontinyu Pendisiplinan Masyarakat untuk mematuhi Protokol kesehatan di Wilayah hukum Polsek Indramayu, Indramayu Jawa Barat. Minggu (21/02/2021).
Kapolsek Indramayu AKP H. Suhendi SH,. MH membenarkan untuk terus tungkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mencegahan dari menularan Covid-19 pihaknya gencarkan pelaksanaan giat himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan di wilkum Polsek indramayu, yang dilakasanakan di Desa Tambak pemukiman Warga kecamatan Indramayu”, kata kapolsek.
Sambung “Memberikan teguran kepada masyarakat yang beraktifitas diluar rumah tidak memakai masker dan dihimbauan untuk mematuhi protokol kesehatan, selanjutnya dibagi masker sebanyak 15 masker untuk dipakai”, lebih lanjut.
“Memberikan teguran kepada masyarakat dan pengguna jalan untuk mematuhi Prokes Guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di kecamatan Indramayu khususnya”
Tambahnya “Mensosialisasikan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Jabar Nomor: 443 / kep 33- Hukham/ 2021. Tentang Pemberlakuan Pembatasan sosial Ber Sekala Besar secara proporsional di Provinsi Jawa Barat dalam rangka penanganan Covid 19 di wilkum polsek Indramyu”, kata kapolsek.
(Hs)










Komentar