Min.co.id-Indramayu- Pelaksanaan giat Operasi Yustisi dalam rangka pendisipilan masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan yang bertempat di terminal Karangampel kembali digelar. Jumat (5/2/21).
Kegiatan yang mengacu pada Surat Edaran Pjs. Bupati Indramayu Nomor : 012/ST.Covid 19-IM/XII/2020 Tentang Penegasan Pemberlakuan Peraturan Bupati Indramayu Nomor : 60.A Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam rangka pencegahan dan pengendalian Coronavirus Disease (Covid-19).
Dan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 443/ Kep.33-Hukham/2021 tanggal 25 Januari 2021 tentang Pemberlakuan PSBB secara Proposional Di Propinsi Jawa Barat Dalam Rangka Penanganan Coronavirus Disease 2019 ( Covid-19) dari tanggal 26 Januari sampai dengan 08 Pebruari 2021.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kapolsek Karangampel KOMPOL Heriyadi. MD, S.H beserta Anggota Polsek Karangampel 8 personel, Anggota Koramil 1608/ Karangampel 3 personel dan Pol PP Kecamatan Karangampel 4 personel.
Giat pembagian masker dalam rangka Ops Yustisi Pemberlakuan PSBB ( Pembatasan Sosial Bersekala Besar ) Secara Proposional dan PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) terus digalakkan dikecamatan karangampel khususnya.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Karangampel KOMPOL Heriyadi telah membagikan masker sebanyak 100 ( seratus ) buah, sekaligus menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat Karangampel dan sekitarnya khususnya para pengguna jalan yang melintas dan para penumpang serta awak angkutan umum.
“Kami sampaikan agar para awak dan penumpang angkutan umum serta para pengguna jalan yang melintas selalu membiasakan untuk mematuhi protokol kesehatan 5M yaitu Memakai masker, Menjaga jarak ,Mencuci tangan memakai sabun di air yang mengalir, Menghindari kerumunan, Mengurangi mobilitas/ interaksi,” katanya.
PSBB Secara Proposional dilaksanakan di Wilayah Jawa Barat dari mulai tanggal 26 Januari sampai dengan 08 Pebruari 2021 untuk
Untuk itu dalam beberapa waktu kedepan masyarakat tidak boleh melakukan kegiatan hajatan, pesta, hiburan, Arak-arakan, konser musik, yang sifatnya mengumpulkan massa/ orang banyak yang dapat menyebabkan penyebaran Covid-19. (Hs)










Komentar