Min.co.id-Kotim – Dalam pemutusan mata rantai virus Corona (Covid-19) personel Polsek Ketapang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng bersama-sama dengan Koramil 1015-08 melaksanakan kegiatan yustisi serta imbauan kepada masyarakat yang didapati sedang berkumpul khususnya di tempat seperti kafe maupun tempat hiburan malam dalam kota Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kegiatan yang dilakukan ini bertujuan agar masyarakat sadar khususnya para remaja serta masyarakat yang berada di Kotim agar tidak berkumpul dan melakukan aktivitas yang memang dapat memancing kerumunan dalam jumlah yang massive, serta menganjurkan agar tetap dirumah jika tidak ada kegiatan yang berkepentingan diluar.
Beberapa tempat yang memang menjadi sasaran operasi ini terkadang menjadi titik berkumpulnya para remaja Sampit di masa pandemi Covid 19 sedang berlangsung, dalam hal ini Kanit Sabhara Polsek Ketapang mengatakan ” Dalam sepekan ini Polsek Ketapang bersama Koramil 1015-08 memang sedang gencar melakukan operasi Yustisi mengingat banyaknya masyarakat khususnya para remaja yang memang terkadang senang berkumpul di malam hari, maka dari itu kamipun hadir untuk menghimbau kepada mereka agar tetap mematuhi peraturan protokol kesehatan supaya tempat mereka berkumpul tidak menjadi tempat penyebaran siklus Covid-19 dan menyarankan kepada mereka agar tidak melakukan aktivitas di luar rumah jikalau tidak ada kepentingan yang memang sangat mendesak” Tegasnya.
Kapolsek Ketapang Kompol Thomas Yosef Tortet yang dihubungi media Pun mengatakan ” Operasi Yustisi yang dilaksanakan oleh Personel Polsek Ketapang bersama rekan Koramil 1015-08 bertujuan agar masyarakat sadar pentingnya mematuhi protokol kesehatan dan tidak melakukan aktivitas di luar rumah di masa pandemi Covid-19,meskipun Vaksin Sinovac telah hadir belum tentu dapat menghentikan penyebaran jikalau memang tidak ada kesadaran dari diri kita masing-masing untuk tetap mematuhi protokol kesehatan” Tutupnya. (rmdhn/ktpg)










Komentar