Min.co.id-Indramayu – Senin malam pada pukul 20.30 wib sampai dengan selesai, Giat Ops yustisi dilakukan oleh Polsek Lohbener dan menghimbau kepada Pemilik warung/kedai dipinggil jalan Desa Lohbener Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu Jawa Barat. Senin (1/02 /2021).
Giat OPS YUSTISI itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Lohbener KOMPOL H. NURANI, S.M.l, dan didampingi anggota polsek Lohbener 3 personil, anggota Koramil Lohbener 2 personil dan dari Satpol PP 1 personil.
Upaya Giat tersebut sebagaimana sosialisai Surat Edaran Bupati Indramayu no : 018/ST.Covid 19-IM/l/2021 tentang PERPANJANGAN PPKM di Kabupaten Indramayu kepada Pemilik Tempat Usaha.
Razia dalam Giat Ops yustisi tersebut membubarkan pengunjung yang nongkrong dipinggir jalan serta memberikan tindakan kepada Pemilik warung /Kedai dan Pengunjung serta masyarakat yang tidak menerapkan Protokol Kesehatan Covid 19 dengan cara 3M.
“Selama kegiatan berlangsung Situasi Aman dan Kondusif,” kata Kapolsek Lohbener Kompol H Nurani S.M.(Hs)








Komentar