Kapolsek Kandanghaur Dan Anggota Melakukan Himbauan Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Prokes

Min.co.id-Indramayu- Kapolsek Kandanghaur Kompol Wawan Suhendar, SH., beserta 3 Anggota Polsek Kandanghaur jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan Kegiatan himbauan terkait dengan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Libur Natal tahun 2020 dan Tahu Baru 2021, Sabtu (02/01/2021).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Objek Wisata Lokal Pantai LA ( Laut asin ) di Desa Eretan Kulon jalan raya Pantura Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Dalam Kesempatan tersebut Kapolsek bersama anggota menyampaikan himbauan terkait dengan Maklumat Kapolri Nomor Mak : /04 / XII/ 2020 tentang kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Libur Natal tahun 2020 dan Tahu Baru 2021, hal tersebut bertujuan guna memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan Masyarakat selama pelaksanaan libur Natal tahun 2020 dan Tahun Baru 2021.

“Kami menghimbau masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19 belum berakhir. Hal itu untuk mencegah terjadinya penularan kepada para pengunjung lain sehingga para pengunjung bisa menikmati liburan dengan aman dan nyaman,” ujar Kapolsek Kandanghaur Kompol Wawan melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto.

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan pengelola agar membatasi jumlah pengunjung yang akan memasuki wisata agar tidak terlampau padat dan tidak selalu bersentuhan, tambahnya.

Setiap pengunjung tempat wisata agar menjaga jarak aman dalam pencegahan penyebaran virus covid – 19 yaitu 1 – 2 meter, terangnya.

“Dengan berpatroli sekaligus memberikan himbauan protokol kesehatan COVID-19 kepada masyarakat di tempat wisata, berharap masyarakat mematuhi anjuran pemerintah agar terhindar dari penularan Virus Corona,” pungkas AKP Budiaynto.(Hs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *