Tiga Pilar Sliyeg Gelar Patroli Penggunan Masker Dan Penegakan Hukum Prokes

Min.co.id-Indramayu- TNI-POLRI dan Sat Pol PP Kecamatan Sliyeg menggelar Patroli penggunaan Masker di jalan raya Mekargading, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (02/01/2021).

Giat Ops Yustisi yang dilakukan Tiga Pilar Sliyeg, Yakni Polsek Sliyeg jajaran Polres Indramayu, Koramil Sliyeg dan Pol PP Kecamatan Sliyeg di pimpin langsung oleh Kapolsek Sliyeg AKP H. Elfian Ali, SH.

Kapolsek Sliyeg AKP H. Elfian Ali melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto mengatakan, bahwa kegiatan Operasi Yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 sebagai bentuk implementasi Inpres No.06 Tahun 2020 dan Perbup Indramayu no.45 tahun 2020, tuturnya.

Dalam giat tersebut, sebanyak 15 orang pelanggar yang tidak menggunakan Masker.

Ops Yustisi Tiga Pilar TNI-POLRI dan Sat Pol PP Kecamatan Sliyeg terkait penerapan protokol kesehatan tentang pengenaan sanksi penggunaan Masker, bagi yang kedapatan tidak memakai Masker langsung diberikan teguran lisan,” katanya.

Usai diberikan teguran lisan, kemudian dibagikan Masker dan langsung disuruh menggunakannya, singkat AKP Budiyanto. (Hs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *