Polsek Jatibarang Mendirikan Pos Pam Natal Dan Tahun Baru 2021 Sebagai Wujud Pelayanan Kepada Masyarakat

Min.co.id-Indramayu- Polsek Jatibarang Polres Indramayu mendirikan pos pelayanan Natal dan tahun baru 2021, di simpang tiga lampu merah Jatibarang, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Rabu (30/12/2020).

Kapolsek Jatibarang AKP Alka Nurani melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto menyampaikan, Pos didirikan di tempat tertentu untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai kebutuhan dengan tugas pokok pengamanan, katanya.

Sambungnya, hadirnya pos pengaman dan pos pelayanan ini, dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kepolisian sehingga tidak hanya pelayanan dilakukan di kantor polisi.

Selain itu, dia juga menuturkan keberadaan pos ini untuk memantau dan mengantisipsi gangguan kamtibmas dan kerawanan kerumunan massa saat libur Natal dan Tahun Baru, yang berpotensi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan.

Ia juga mengimbau warga untuk bersama-sama menjaga situasi kondusif selama pelaksanaan natal dan tahun baru demi terciptanya situasi kondusif di wilayah Kecamatan Jatibarang, tandasnya. (Hs)

Komentar

News Feed