Gabungan Ops Yustisi Pemakaian Masker Di Wilayah Hukum Poksek Gantar

Min.co.id-Indramayu- Operasi Yustisi Kembali digelar Polsek Gantar jajaran Polres Indramayu bersama TNI dan Satpol PP di Jalan Subang Cikamurang, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Rabu(30/12/2020).

Operasi tersebut digelar pukul 08.30 WIB, dalam giat tersebut petugas gabungan memberhentikan para pengguna jalan yang tidak mengenakan masker.

Kapolsek Gantar Ipda Maman Kusmanto melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto mengatakan, bahwa hasil giat Ops Yustisi Personel Polsek Gantar bersama petugas gabungan menegur masyarakat yang tidak mamakai masker sebanyak 4 orang.

Selain memberikan teguran kepada para pelanggar, pihaknya juga membagikan masker kepada pelanggar sebanyak 20 Masker.

Sambungnya, operasi yustisi ini dilaksanakan guna memberikan pemahaman dan kesadaran masyarakat untuk selelu menerapkan protokol kesehatan di wilayah hukum Polsek Gantar umumnya Kabupaten Indramayu.

“Dalam hal tersebut pihaknya senantiasa berupaya dengan optimal dalam melaksanakan tindakan persuasif agar masyarakat lebih disiplin lagi dalam mematuhi Prokes Covid19. Semoga Pandemi Covid19 bisa teratasi secepatnya.” Jelas AKP Budiyanto. (Hs)

Komentar

News Feed