Polsek Sliyeg Giatkan Pemakian Masker ketika Beraktifitas Di Luar Rumah

Min.co.id-Indramayu-Dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19, Polsek Sliyeg jajaran Polres Indramayu Polda Jabar kembali melaksanaan kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, di depan Kantor Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, Kamis (24/12/2020).

Dipimpin Kapolsek Sliyeg AKP H.Elfian Ali, SH dalam giat tersebut diikuti anggota Polsek Sliyeg, anggota humas Polres Indramayu, anggota Koramil Sliyeg, anggota Sat Pol PP Kec. Sliyeg dan Dinas Kesehatan Kec. Sliyeg.

Kapolsek Sliyeg AKP H.Elfian Ali melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto menyampaikan, Kegiatan tersebut bentuk upaya Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Sliyeg dalam rangka mencegah Penyebaran Covid- 19.

Dikatakannya, sasaran operasi Yustisi ini adalah masyarakat umum yang melintas, baik pejalan kaki, pesepeda, pengendara roda dua maupun roda empat, baik masyarakat Kecamatan Siyeg maupun warga luar Kecamatan Sliyeg yang tidak menggunakan masker, katanya.

Adapun sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan Covid-19 berupa teguran lisan, ungkapnya.

Selain mendisiplinkan masyarakat, juga mengedukasi warga melalui himbauan tentang protokol kesehatan bertujuan untuk pencegahan penyebaran Covid-19, dengan harapan pemutusan mata rantai. Pungkas AKP Budiyanto. (Hs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *