Min.co.id-Jakarta-Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menutup sejumlah tempat hiburan dan wisata milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai Sabtu 14 Maret hingga 30 Maret 2020 mendatang.
Ada 17 lokasi wisata yang ditutup sementara untuk mencegah penyebaran Virus Corona. Meski tempat hiburan dan wisata milik pemerintah ditutup, namun milik swasta belum. Anies mengaku hanya bisa menganjurkannya karena saat ini belum dalam kondisi bisa memberikan instruksi.
“Kami menganjurkan (menutup tempat wisata dan hiburan swasta), tapi kami tidak bisa. Pada fase ini, kita tidak melakukan pemaksaan,” kata Anies, Jumat (13/3/2020).
Berikut 17 lokasi wisata dan hiburan milik Pemerintah DKI Jakarta yang ditutup sementara:
1. Monas
2. Ancol
3. Kawasan Kota Tua
4. Ragunan
5. Anjungan DKI di TMII
6. Taman Ismail Marzuki
7. PBB Setu Babakan
8. Rumah Si Pitung
9. Pulau Onrust
10. Museum Sejarah Jakarta
11. Museum Prasasti
12. Museum MH Thamrin
13. Museum Seni Rupa dan Keramik
14. Museum Tekstil
15. Museum Wayang
16. Museum Bahari
17. Museum Joang ’45.
(Bis)