Kabid Humas Polda Jatim : Kami Tindak Tegas Pelanggaran di Malam Tahun Baru

Min.co.id-Jatim-Polisi dari jajaran Polda Jatim siap menindak tegas pelanggaran saat malam pergantian tahun. Di antaranya pelanggaran penggunaan petasan, konsumsi minuman keras (miras), kovoi dengan knalpot brong, dan penyalahgunaan narkoba.

“Tentunya, kami akan tindak tegas pelaku penyulut petasan di Malam Tahun Baru. Polisi juga meningkatkan patroli untuk menekan angka kejahatan jalanan dan diimbau masyarakat tidak pesta minuman keras (miras) dan narkoba,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin (30/12).

Ia menjelaskan, antisipasi peredaran narkoba di Tahun Baru juga menjadi perhatian serius bagi Polda Jatim. “Sekali lagi narkoba musuh kita bersama. Bahkan Presiden Jokowi juga mengatakan kalau narkoba itu musuh bersama,” ujar kepada awak media.

Selain itu, menyangkut konvoi, tetap diimbau tidak melakukannya. Konvoi ada kecenderungan bisa terjadi ketersinggungan dengan pengendara lain. Bahkan bisa terjadi hal hal yang tidak diinginkan bersama.

Untuk petasan, bahaya bisa membawa korban. Seperti jika ada orang sakit, terkejut hingga bisa meninggal karena punya penyakit jantung. Apalagi menyulut petasan di dekat rumah sakit.

“Sekali lagi kami mengimbau agar di Malam Tahun Baru masyarakat bisa memanfaatkan dengan sebaik baiknya tanpa merugikan orang lain. Kita coba nanti lakukan sosialisasi penggunaan mercon ini dan tentunya banyak mudaratnya dari pada manfaat,” lanjutnya. (afr/s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *