Min.co.id-Lampung– Rencana beroperasinya tempat karoke di pusat kota Pringsewu tempatnya di jalan Jendral Sudirman, ditolak DPW FPI Kabupaten Pringsewu bersama Takmir masjid Taqwa Kec. Pringsewu.
Penolakan tersebut disampaiakan langsung oleh Muhammad Nurkholis Sekjend DPW FPI Pringsewu saat dikonfirmasi melalui via ponsel ( 18/3 )
“ Kami secara tegas menolak adanya tempat karoke baru yang rencananya berada di jalan Sudirman, dengan alasan berdekatan dengan masjid Taqwa Pringsewu sekitar 100 meter dan Sekolah SD dan SMP yang jaraknya kurang lebih sekitar 75 meter.” Katanya.
Menurutnya surat penolakan nantinya akan disampaiakan langsung ke polres Tanggamus serta ke Pemda Pringsewu.
“Apapun bentuknya karoke tersebut tetap kami tolak dan sudah ada respon dari taqmir masjid Taqwa serta sudah konsolidasi dengan pihak SMPN 1 Pringsewu dan SD Muhammadiyah Pringsewu yang jaraknya sangat dekat dengan tempat karoke tersebut, untuk itu sebelum keluar ijin kita tolak karena nantinya bakal meresahkan masyarakat dan sekaligus menggangu. “ ucapnya.
Sementara itu diwaktu yang sama Lurah Pringsewu Selatan Sukirman, SE saat dikonfirmasi mengatakan bahwa saat ini proses perijinan dari lingkungan sudah selesai dan tidak ada masalah penolakan.
“Proses perijinan pembuatan ijin usaha masih panjang dari mulai ijin lingkungan sampai nanti ke Dinas Perijinan Satu Pintu Kabupaten Pringsewu, namun sampai saat ini belum ada penolakan.” Ungkapnya.
Ditempat terpisah Camat Pringsewu Nang Abidin mengatakan camat sifatnya hanya memberikan rekomendasi sesuai dengan hasil pengajuan di tingkat kelurahan.
“ Untuk proses selanjutnya akan ditangani oleh dinas perijinan dan tim Pemkab Pringsewu apakah ijin usaha tersebut layak atau tidaknya” Singkatnya. ( Ags/Red*)