Dosen Penyebar Hoax Di Amankan Polres Majalengka

Tak Berkategori

Min.co.id-Kapolres Majalengka mengekpos kasus hoax pembunuhan yang terjadi di Majalengka yang menimpa seorang kakek Bahro di Lobi Polres Majalengka selasa 27/2/2018.

Kapolres Majalengka AKBP Noviana Tursanurohmad, SH, S.Ik mengamankan tersangka TAW 48 tahun warga Jakarta profesi sebagai Dosen salah satu perguruan tinggi di Jogjakarta yang menyebarkan hoax tentang pembunuhan H. Bahro 60 tahun di Cikijing Majalengka dimana TAW menyebutkan di medsos “siapa kemaren yang merasa kepanasan mendengar suara adzan seorang muadzin yang dibunuh orang gila”

Padahal menurut Kapolres AKBP Noviana itu adalah pembunuhan murni perampokan yang sampai sekarang ini masih dalam pendalaman kasusnya

Himbauan dari kapolres untuk masyarakat jangan sampai menyebar berita yang belum pasti harus ada cek dan ricek dulu pungkas kapolres (topik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *