JAKARTA | Suasana duka menyelimuti Indonesia. Pemerintah Republik Indonesia resmi menetapkan masa Hari Berkabung Nasional selama tiga hari, sebagai penghormatan atas wafatnya Wakil Presiden ke-6 RI, Try Sutrisno, yang tutup
Hari Berkabung Nasional
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






