min.co.id/majalengka – Akhirnya LSM MATA (Majalengka Transparansi Anggaran) melaporkan Dinas PPSDA ke Kejaksaan Negri Majalengka. Kamis (24/8). Hal ini dengan adanya surat pelaporan LSM MATA nomor : 224/lapdu/VIII/2017. ke Kejaksaan
dinas ppsda
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.