Min.co.id – Kotim – Anggota Kepolisian Sektor Jaya Karya Polres Kotim, melakukan pemantauan dan memberikan himbauan secara humanis kepada warga yang menyelenggarakan resepsi pernikahan agar mematuhi protokol kesehatan pencegah Covid-19 di wilayah Kecamatan Mentaya Hilir Selatan Kab.Kotim Kalteng, Minggu (08/08/2021).
Kali ini sasaran adalah sebuah acara pernikahan Di Desa Basirih Hulu dan Kel. Samuda Kota Kec. Mentaya Hilir Selatan Kab.Kotim Kalteng.
Himbauan ini dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, penerapan kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam tatanan hidup sehari-hari.
Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Jaya Karya Iptu Triawan Kurniadi S.H S.A.P menyampaikan kepada warga untuk tidak berkerumun dan wajib memakai masker serta menjaga jarak, sedangkan untuk warga yang menyelenggarakan hajatan pernikahan wajib menyediakan tempat cuci tangan, alat pemeriksa suhu bagi tamu undangan, serta mengatur tempat agar tidak berdekatan minimal berjarak 1 meter, selain itu juga untuk mencegah terjadi kerumunan penyelenggara hajatan agar tidak menyelenggarakan hiburan organ tunggal atau hiburan musik lainnya.
Kapolsek juga mengingatkan baik kepada para pengunjung ataupun pihak tuan rumah untuk wajib menjaga ketertiban masyarakat dan mematuhi ketentuan selama acara berlangsung, serta tidak menyediakan minuman keras, membawa senjata tajam, serta tidak melakukan kegiatan lain diluar yang telah ditetapkan oleh pihak keamanan.
“Selain memberikan himbauan, kami juga membagikan masker terhadap warga yg kedapatan tidak membawa masker pada acara hajatan tersebut, diharapkan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat dapat mencegah penyebaran virus Covid-19.” Jelas Kapolsek.










Komentar