Komisi 1 DPRD Pringsewu Angkat Bicara Perihal Tempat Karaoke Tak Berizin

Tak Berkategori

Min.co.id – Pringsewu –  Maulana M Lahudin Anggota Komisi 1 DPRD Pringsewu dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), angkat bicara terkait pasca penyegelan tempat hiburan karaoke keluarga King dan Momo di Pringsewu.

Perihal tempat hiburan yang tak mengantongi izin bahkan ada yang sudah kadaluarsa perizinannya, Maulana akan menindak tegas tempat hiburan karaoke keluarga yang bermain-main dengan perizinan seperti dua tempat karaoke yang sudah disegel beberapa hari yang lalu. Ungkapnya kepada awak media selasa (17/4/18).

Lanjutnya” pihaknya akan merekomendasikan agar dilakukan penutupan permanen 2 tempat karaoke yang sudah disegel serta berikan warning kepada tempat hiburan karaoke lainya yang belum mengantongi izin.

Adapun tempat karaoke lainnya kami juga akan tindak tegas sebagai mana yang sudah dilakukan kepada kedua tempat hiburan tersebut. Kami tidak akan tebang pilih dan semua akan diperlakukan sama, siapapun yang melanggar aturan maka akan ada sangsi dari mulai teguran sampai ke penutupan atau penyegelan.

Tambah Maulana ” Kami tidak melarang ataupun menghalangi siapapun yang mau membuka usaha, bahkan kami selaku anggota Dewan prinsipnya akan selalu mendukung untuk kemajuan Pringsewu, akan tetapi perlu di ketahui bahwa semua pakai prosedur perizinannya tentunya semua harus dilengkapi,”Tutupnya. ( Agus/red* )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *