Min.co.id – Indramayu – Pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi penggunaan masker dan pendisiplinan masyarakat terhadap kepatuhan protokol kesehatan pada pukul 09.00 Wib s/d selesai untuk memutus penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Sindang yang dipimpin oleh Kapolsek Sindang IPTU SAEFULLAH, S.H., M.AP., Jumat (02/7/2021).
Adapun tempat pelaksanaan Terminal Sindang Desa Terusan Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu.
Petugas razia Yustisi gabungan Polsek Sindang AIPTU SYARIPUDIN,
BRIPKA MAKRUDIN ,
KORAMIL 1602/SINDANG SERTU SUNANTO dan DJOHARI POL. PP Kecamatan Sindang dengan
melaksanakan razia terhadap masyarakat yang tidak memakai masker, Memberikan sanksi teguran lisan kepada masyarakat yang tidak memakai masker dan Membagikan serta memakaikan masker secara benar kepada masyarakat.
Hasil Giat Ops Yustisi: petugas
Memberikan sanksi teguran lisan kepada masyarakat yang tidak memakai masker sebanyak 2 orang, Memberikan dan memakaikan masker kepada masyarakat pelanggar sebanyak 20 Pcs.
“Selama kegiatan berlangsung Situasi Aman dan Kondusif.” tandas Iptu Sefullah, SH. (Hs)