Min.co.id – Indramayu – Pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi penggunaan masker danĀ pendisiplinan masyarakat terhadap kepatuhan protokol kesehatan untuk memutus penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Sindang pada pukul 22.35 WIB s/d selesai, Selasa (15/6/2021).
Giat dipimpin oleh Kapolsek Sindang IPTU SAEFULLAH, S.H., M.AP.I dengan kuat personil POLSEK SINDANG, Aiptu Syaripudin, Bripka Makrudin dan Brigadir Alen G.
Adapun sasaran razia terhadap masyarakat yg tidak memakai masker, memberikan sanksi teguran lisan kepada masyarakat yang tidak memakai masker dan membagikan serta memakainya secara benar kepada masyarakat.
Selama GIAT OPS YUSTISI memberikan sanksi teguran lisan kepada masyarakat yang tidak memakai masker sebanyak 2 orang dan memberikan dan memakaikan masker kepada masyarakat pelanggar sebanyak 20 Pcs.
“Selama kegiatan berlangsung Situasi Aman dan Kondusif,” tutur Kapolsek melalui Aiptu Makrudin. (Hs)