Min.co.id – Indramayu – Pada pukul 20.40 Wib S/d selesai, pelakasanaan Giat Ops Yustisi dalam rangka penerapan PPKM Mikro di Wilayah hukum Polsek Lohbener. Jum’at (12/03/2021). Kegiatan tersebut berlokasi di Desa Lohbener Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu.
Selama Giat berlangsung dipimpin oleh Kapolsek Lohbener KOMPOL H. NURANI, S.M.dengan didampingi anggota Polsek Lohbener 2 Peronel, anggota Koramil Lohbener 1 Personel dan dari Pol PP 1 personel.
Sementara petugas gabungan sekaligus mensosialisaskan Surat Edaran Bupati Indramayu no : 018/ST.Covid 19-IM/l/2021 tentang PERPANJANGAN PPKM mikro di Kabupaten Indramayu kepada Pemilik/Pegawai Toko/Kios serta kepada Pengunjung Pasar.
Dan selanjutnya bertindak membubarkan serta memberikan tindakan kepada Masyarakat dan Pengunjung warung/kedai/ toko yang tidak menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19, yaitu dengan cara 5M, saat berada di luar rumah.
“Disamping itu, kami dan petugas gabungan merintahkan kepada masyarakat dan pengguna jalan untuk kembali pulang ke rumah masing-masing dan untuk membeli masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak menerapkan Prokes Covid-19, serta memberi tindakan kepada pengguna sepeda motor agar tidak melanjutkan perjalanan dan kembali ke rumah,” Tandas Kompol Nurani. (Hs)










Komentar