Min.co.id-Kotim – Polsek Baamang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, dilaksanakan penyemprotan disinfektan di Masjid Al Kamal, jalan Hasan Mansyur Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kapolsek Baamang melalui Wakapolsek Baamang IPDA Sartono menerangkan bahwa dalam rangka pemeliharaan kebersihan dan memutus rantai penyebaran virus Covid-19 di tempat ibadah telah dilakukan Penyemprotan disinfektan oleh anggota Polsek Baamang di Masjid Al Kamal jalan Hasan Mansyur Kelurahan Baamang Tengah. Selain itu juga memberikan imbauan protokol kesehatan kepada pengurus masjid agar menyediakan tempat cuci tangan, menyediakan Handsanitizer, memasang spanduk imbauan, memasang papan neon box yg bertuliskan “KAWASAN WAJIB MASKER”.
Kepada pengurus masjid juga diberikan imbauan agar selalu memantau serta memeriksa suhu tubuh jemaah dengan Thermo gun sebelum memasuki Masjid dan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dalam setiap pelaksanaan tugas baik di luar maupun di dalam ruangan terutama dalam penggunaan masker.
“Penyemprotan dilakukan untuk menetralisir tempat ibadah agar menghindari penyebaran wabah covid 19,pada saat menerima pelayanan masyarakat.” Jelas Wakapolsek. (Sri4-Bmg)