Gubernur Jatim Beri Tugas Wisnu Sakti Sebagai Walikota Surabaya

Min.co.id-Jatim-Gubernur Jawa Timur Hj Khofifah Indar Parawansa resmi memberikan tugas kepada Wakil Walikota Surabaya Wisnu Sakti Buana ST untuk melaksanakan tugas dan wewenang Walikota Surabaya. Dengan demikian mulai saat ini Walikota Surabaya sudah berganti kepemimpinan dari Tri Rismaharini yang kini menjabat Menteri Sosial. POsisi Walikota Surabaya kini dijabat oleh Wisnu Sakti Buana.
Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, keputusan tersebut atas dasar radiogram No 131.35/7002/OTDA tertanggal 23 Desember 2020 tertanda tangan Dirjen Otonomi Daerah. Sehingga  Gubernur Jawa Timur menerbitkan surat perintah tugas No 131/1143/011.2/2020 yang memerintahkan Saudara Wisnu Sakti Buana ST Wakil Walikota Surabaya untuk melaksanakan tugas dan wewenang Walikota Surabaya.
“Sebagaimana dimaksud dalam pasal 65 ayat 1 dan 2 UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sejak terbitnya surat tugas sampai dilantiknya Walikota Surabaya yang definitif,” jelas Khofifah ditemui di grahadi usai meninjau kesiapan natal, Kamis (24/12)
Pemerintah provinsi Jawa Timur langsung menerbtikan surat tugas tersebut dan di kirim kepada Wisnu Sakti Buana, Menteri Dalam Negeri dan Ketua DPRD Kota Surabaya. Surat resmi dari Pemprov Jatim itu dikirim tanggal 24 Desember 2020 hari ini. “Selamat menjalankan tugas semoga sehat lancar dan sukses,” tulis Gubernur Khofifah di akun media sosialnya.(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *