Polsek KP. Mentaya Melaksanakan Giat Sosialiasi Maklumat Kapolri Di Ikon Patung Jelawat Sampit

Min.co.id-Kotim-Guna mencegah penyebaran penularan Covid 19 Di Kabupaten Kotim, Kapolsek KP. Mentaya jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, AKP Angga Yuli Hermanto, S.I.K bersama dengan anggotanya melakukan Sosialisasi Maklumat Kapolri Nomor : Mak/4/XII/2020 tentang kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan Libur Natal tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 bertempat di Ikon Patung Jelawat, jalan Iskandar diwilayah Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng, Kamis (24/12/2020) Skj. 08.30 Wib.

Dalam Kegiatan tersebut Kapolsek bersama dengan anggota Polsek KP. Mentaya memberikan himbauan agar masyarakat pengunjung Ikon patung jelawat untuk mematuhi maklumat Kapolri tersebut, yang isinya berkaitan imbauan agar agar tidak menggelar kegiatan yang dapat mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum, yang penekanannya ada sebanyak 4 point antara sebagai berikut :

  1. Perayaan Natal dan kegiataan keagamaan di luar tempat ibadah
  2. Pesta/perayaan malam pergantian tahun
  3. Arak-arakan, pawai, dan karnaval
  4. Pesta penyalaan kembang api

Dimana tujuan dari maklumat ini adalah untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur Natal dan tahun baru 2021.

Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Mentaya AKP Angga Yuli Hermanto, SIK menjelaskan, ” jika pihaknya mengharapkkan agar masyarakat mematuhi Makumat kapolri tersebut guna memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021”.

“Diharapkan dengan himbauan ini masyarakat tidak menyelenggarakan pertemuan/kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum dan apabiila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat Kapolri tersebut maka kami dari pihak kepolisian dapat melakukan tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.” Tambah Kapolsek. (KPM-1999)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *