Posting Berbau PKI, Pemilik Akun IG di Jambi Dicokok Polisi

Min.co.id-Jambi-Tim Petir Polres Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, Jambi menangkap pemilik akun instagram yang memposting logo palu arit tulisan darah itu merah jenderal, Minggu (31/5) sore sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro mengatakan pihaknya sudah mengamankan pelaku di Jalan Nelayan, Kuala Tungkal, Kecamatan Tungkal Ilir, Tanjab Barat, Jambi.

Menurutnya, identitas pelaku tersebut berinisial HB dan saat ini pelaku sudah dibawa ke Mapolres Tanjabar.

Dari informasi yang diperoleh, pelaku diamankan Tim tir Polres Tanjab Barat di rumahnya. Saat itu, pelaku yang menggunakan celana pendek dan kaos hitam di datangi tim.

“Iya, di rumahnya tadi kita datangi,” kata salah satu petugas yang serta dalam penjemputan pemilik akun.

Akun itu memposting gambar serupa palu arit sebanyak 21 gambar, yakni dengan lini masa pada 2 Juni 2019 sebanyak 8 gambar, 28 Agustus 2019 sebanyak 4 gambar, 31 Agustus 1 Gambar, 01 September 2019 sebanyak 7 Gambar, tanggal 2 September 2019 hanya 1 Gambar dan 07 September 2019 juga 1 Gambar.

Beberapa postingan dari akun tersebut bertuliskan “Terimakasih luka ini! Hidup PKI! Darah itu merah jendral!,” Dengan tulisan berwarna merah.

Tidak hanya itu, tulisan lainnya yang dimuatnya yakni “Beginilah rasanya memendam benci darah itu merah jendral !,” Dengan disertai logo diduga palu arit. (ntmc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *