min.co.id/jakarta – Markas Besar Polri bersama tujuh pemerintah Provinsi antara lain dari DKI Jakarta, Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali menandatangani penerapan Samsat Online (e-Samsat) untuk memudahkan pelayanan bagi masyarakat di Ruang Puri Ratna, Grand Hotel Sahid, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (7/9).
Terobosan yang diciptakan Polri ini untuk meningkatkan kinerja dalam mempercepat dan mempermudah pelayanan Masyarakat serta mencegah praktik pungutan liar.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Royke Lumowa dalam sambutannya menjelaskan, kerjasama ini merupakan langkah strategis untuk merealisasikan kemudahan pelayanan di Samsat Online.
“Samsat online ini akan mempermudah pihak Polri dan Bank. Saat ini sudah tujuh Provinsi yang melakukannya,” ungkap Royke.
Menurut Royke, dengan aplikasi E-Samsat warga bisa mendapat layanan Samsat dari mana saja, sesuai kebutuhan. MoU e-Samsat sendiri dan kedepannya akan diperluas atau bakal melibatkan Provinsi lain.
“Dengan adanya Samsat Online Nasional ini, pemilik kendaraan yang berasal dari daerah tidak perlu kembali ke daerah asal jika ingin membayar pajak,” ujar Royke. “Iya kan menghindari transaksi ya. Transaksi wajib pajak dengan petugas.” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, juga hadir para Gubernur seperti Gubernur DIY Sri Sultan HB X, Gubernur Jabar Aher, dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, atau yang mewakilinya. Kapolri Jenderal Tito Karnavian batal hadir dan diwakili oleh Irwasum Polri Komjen Dwi Priyatno.
Launching Samsat Online Nasional diperkirakan Oktober 2017, bertepatan dengan hari lalu lintas.
“Tentunya ini untuk meningkatkan pelayanan publik yang lebih efisien, transparan, akurat, tepat sesuai undang-undang. Rencananya ini akan diluncurkan awal Oktober berkaitan dengan ulang tahun lalu lintas,” ujar Dwi Prianto.
(ntmc)