Min.co.id | Jakarta – Di balik hiruk-pikuk Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPD RI-DPR RI 2026, Presiden Prabowo Subianto membawa isu yang dekat dengan kehidupan banyak pekerja: perlindungan dan pembagian hasil yang lebih adil.
Pesan itu disampaikan Prabowo dalam Pidato Kenegaraan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Dua kelompok pekerja yang menjadi sorotan adalah pekerja rumah tangga dan pengemudi ojek online.
Dalam pidatonya, Prabowo menyebut pemerintah bersama DPR RI telah menyelesaikan dan mengundangkan 13 rancangan undang-undang hingga Juli 2026. Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga.
Bagi pekerja yang selama ini menjalankan pekerjaan di ruang domestik, pengesahan aturan tersebut menjadi bagian dari pengakuan negara terhadap keberadaan dan hak mereka sebagai pekerja.
“Pengakuan bahwa setiap pekerjaan memiliki nilai martabat, dan setiap pekerja berhak untuk memperoleh pelindungan,” kata Prabowo.
Pernyataan itu menempatkan pekerjaan rumah tangga dalam perspektif yang lebih luas. Pekerjaan yang berlangsung di dalam rumah tetap memiliki nilai dan membutuhkan perlindungan, sebagaimana pekerjaan lainnya.
Dari Dapur ke Jalanan
Sorotan berikutnya menyentuh kehidupan pengemudi ojek online yang setiap hari berada di jalan untuk mencari penghasilan.
Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah telah mendorong perubahan pembagian hasil antara pengemudi dan perusahaan aplikasi. Dalam kebijakan yang disebut dalam pidatonya, porsi pengemudi meningkat dari sebelumnya 80 persen menjadi 92 persen, sementara bagian aplikator menjadi 8 persen.
“Banyak pengemudi melaporkan penghasilan mereka naik signifikan. Ada yang naik dua kali lipat, bahkan ada yang mengatakan naik tiga kali lipat,” ujar Prabowo.
Angka tersebut menjadi bagian dari gambaran kebijakan pemerintah dalam memperjuangkan pembagian hasil yang dinilai lebih menguntungkan pekerja.
Namun, di balik angka persentase tersebut terdapat kehidupan para pengemudi yang setiap hari bergantung pada pendapatan dari jalanan. Bagi mereka, perubahan pembagian hasil bukan sekadar angka dalam kebijakan, tetapi berkaitan langsung dengan kemampuan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kebijakan dan Realitas Pekerja
Pidato kenegaraan tersebut juga menunjukkan bahwa persoalan ketenagakerjaan tidak hanya berbicara mengenai pekerjaan formal. Pekerja rumah tangga dan pengemudi berbasis aplikasi menjadi bagian dari kelompok pekerja yang turut mendapat perhatian pemerintah.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor turut hadir dalam agenda kenegaraan tersebut.
Bagi pemerintah, kebijakan di bidang ketenagakerjaan diarahkan untuk memberikan pengakuan, perlindungan, serta pembagian hasil yang lebih adil.
Sementara bagi pekerja, tantangan berikutnya adalah memastikan kebijakan tersebut benar-benar terasa dalam kehidupan sehari-hari.
Sebab, bagi seorang pekerja rumah tangga, perlindungan berarti bekerja dengan hak yang lebih jelas. Bagi pengemudi ojek online, pembagian hasil yang lebih besar berarti ada harapan tambahan untuk membawa pulang penghasilan yang lebih baik.
Dari ruang sidang parlemen, pesan itu kemudian kembali kepada kehidupan masyarakat kemerdekaan bekerja bukan hanya tentang memiliki pekerjaan, tetapi juga tentang mendapatkan penghargaan, perlindungan, dan hasil yang layak dari pekerjaan tersebut.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Biro Humas Kemnaker,diolah redaksi










Komentar