Menjaga Jawa Barat Lewat Informasi, Polda Jabar dan PWI Bicara Peran Pers

Min.co.id | Bandung – Arus informasi di Jawa Barat yang semakin cepat membuat kualitas pemberitaan menjadi bagian penting dalam menjaga suasana publik tetap kondusif. Di tengah derasnya informasi digital dan maraknya informasi yang belum terverifikasi, hubungan antara kepolisian dan insan pers dinilai perlu dibangun melalui komunikasi yang terbuka dan profesional.

Hal tersebut menjadi salah satu pokok pembicaraan dalam pertemuan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., dengan jajaran panitia Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Jawa Barat 2026 di Kantor PWI Kota Bandung, Senin (10/8/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Hendra mengajak wartawan yang tergabung dalam PWI ikut berkontribusi menjaga Jawa Barat melalui pemberitaan yang akurat, berimbang, edukatif, dan memiliki manfaat bagi masyarakat.

“Pers memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga suasana kondusif di Jawa Barat. Karena itu, mari kita bersama-sama menjaga dan merawat Jabar melalui informasi yang akurat, berimbang dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Hendra.

Menurut Hendra, hubungan antara Polri dan pers bukan hanya berkaitan dengan penyampaian informasi mengenai kegiatan kepolisian. Keduanya memiliki tanggung jawab masing-masing dalam memberikan informasi kepada masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik.

Ia menilai perubahan pola konsumsi informasi membuat media harus mampu menyesuaikan diri tanpa meninggalkan prinsip profesionalisme jurnalistik.

Pers Diminta Tetap Kritis dan Berimbang

Di tengah perkembangan media digital, informasi dapat menyebar dalam waktu singkat. Kondisi tersebut, menurut Hendra, membuat akurasi dan profesionalisme wartawan semakin penting.

Ia mengaitkan kebutuhan tersebut dengan empat prinsip kerja Kapolda Jawa Barat, yakni adaptif, responsif, kolaboratif, dan solutif.

“Adaptif terhadap perkembangan zaman dan dinamika masyarakat, responsif terhadap setiap persoalan yang muncul, kolaboratif dengan seluruh elemen masyarakat termasuk insan pers, serta solutif dalam menghadirkan langkah-langkah yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Meski mendorong kemitraan, prinsip jurnalistik tetap menjadi batas penting dalam hubungan antara media dan institusi kepolisian. Kemitraan tidak semestinya menghilangkan fungsi pers untuk melakukan kontrol sosial maupun menyampaikan informasi secara kritis berdasarkan fakta yang terverifikasi.

Dalam konteks tersebut, komunikasi antara Polda Jabar dan PWI diharapkan dapat menjadi ruang pertukaran informasi sekaligus memperkecil potensi kesalahpahaman dalam pemberitaan.

Konferprov PWI Jabar Digelar 12–13 Agustus

Pertemuan tersebut juga berlangsung menjelang pelaksanaan Konferprov PWI Jawa Barat 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 12–13 Agustus 2026 di Hotel Horizon Bandung.

Konferprov menjadi agenda organisasi PWI Jawa Barat untuk menentukan kepengurusan berikutnya sekaligus menyusun arah program organisasi.

Jajaran panitia Konferprov yang menerima kunjungan Kabid Humas Polda Jabar antara lain Plt. Ketua PWI Jabar sekaligus Ketua Steering Committee (SC) Konferprov, Ahmad Syukri; Ketua PWI Kota Bandung sekaligus Sekretaris Panitia Konferprov, Ihsan; Bendahara PWI Jabar sekaligus Bendahara Panitia Konferprov, Ati Suprihatin; Sekretaris PWI Kota Bandung sekaligus Wakil Sekretaris Panitia Konferprov, Heri Gunawan; serta Wakil Ketua PWI Jabar bidang Perizinan Panitia Konferprov, Bambang Ganefa.

Hendra berharap pelaksanaan Konferprov berlangsung lancar dan menghasilkan kepengurusan yang mampu memperkuat profesionalisme wartawan serta meningkatkan kontribusi pers dalam kehidupan masyarakat Jawa Barat.

“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan kolaborasi dengan seluruh stakeholder, termasuk teman-teman media. Mari kita jadikan pers sebagai mitra strategis untuk bersama-sama menjaga Jawa Barat tetap aman, nyaman dan kondusif,” ujarnya.

Bagi pers, tantangan menjaga kualitas informasi tidak berhenti pada hubungan baik dengan pemerintah maupun aparat penegak hukum. Kepercayaan publik tetap menjadi ukuran utama yang harus dijaga melalui verifikasi, keberimbangan, independensi, dan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik.

Dengan demikian, kemitraan antara media dan kepolisian idealnya tidak dimaknai sebagai hubungan saling menguntungkan semata, tetapi sebagai ruang komunikasi yang tetap menghormati posisi masing-masing: polisi menjalankan tugas pelayanan dan penegakan hukum, sementara pers menjalankan fungsi informasi, pendidikan, kontrol sosial, dan pengawasan publik.

Penulis: Redaksi 
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Bid Humas Polda Jawa Barat,diolah redaksi

Komentar

News Feed