Bukan Bocor, Tapi Menyapa: Pemkot Surabaya Tegaskan Isu Kebocoran Data Dispendukcapil Hoaks

SURABAYA | Pemerintah Kota Surabaya memastikan kabar dugaan kebocoran data pada situs resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) yang ramai beredar di media sosial tidak benar alias hoaks.

Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menegaskan bahwa data yang muncul di laman website tersebut bukan hasil kebocoran, melainkan bagian dari langkah resmi Pemkot Surabaya dalam menertibkan administrasi kependudukan warga.

Menurut Eddy, data yang ditampilkan merupakan data tahun 2024 terkait warga yang tidak ditemukan keberadaannya saat petugas kelurahan melakukan pendataan langsung melalui program jemput bola. Hingga Juni 2024, domisili warga tersebut juga masih belum dapat dipastikan.

“Langkah mengumumkan di website ini diambil agar warga yang bersangkutan melihat dan segera datang ke kantor kelurahan untuk melakukan konfirmasi keberadaan mereka,” ujar Eddy Christijanto dalam siaran pers Humas Pemkot Surabaya, dikutip Sabtu (17/1/2026).

Ia menjelaskan, proses verifikasi tersebut sangat penting untuk memastikan berbagai program intervensi Pemkot Surabaya—mulai dari sektor sosial, ekonomi, pendidikan hingga kesehatan—dapat disalurkan secara tepat sasaran.

Akurasi data domisili, lanjut Eddy, juga menjadi kunci agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) benar-benar dimanfaatkan oleh warga yang secara faktual tinggal di Kota Pahlawan.

Menjawab kekhawatiran publik, Eddy menegaskan bahwa data yang dipublikasikan telah melalui proses penyamaran (sensor) pada elemen sensitif.

“Nomor NIK maupun nama sudah disamarkan. Hanya yang bersangkutan yang dapat mengenali data tersebut. Tujuannya murni untuk klarifikasi dan pembaruan alamat sesuai kondisi de facto di lapangan,” tegasnya.

Dispendukcapil Kota Surabaya juga memastikan bahwa keamanan data Administrasi Kependudukan (Adminduk) seluruh warga tetap terjaga. Masyarakat pun diimbau agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak akurat atau bersifat spekulatif di media sosial.

Di akhir pernyataannya, Eddy mengingatkan warga Surabaya yang telah berpindah domisili namun belum memperbarui alamat agar segera melapor ke kantor kelurahan setempat.

“Yang sudah pindah tempat tinggal tapi belum lapor, ayo segera lapor. Petugas akan membantu proses pembaruan alamat agar sesuai dengan domisili saat ini,” pungkasnya. (*)

Komentar

News Feed