Jadi Tersangka Kasus e-KTP, Mahfud MD Sarankan Setya Novanto Mundur dari Ketua DPR

Tak Berkategori

min.co.id/jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa Ketua DPR Setya Novanto Sebagai Tersangka dalam kasus e-KTP.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan, secara yuridis Setya memang tidak harus mengundurkan diri dari Ketua DPR. Tetapi, secara etis Mantan Menteri Pertahananan tersebut menyarankan Setya mundur.

“Mungkin secara etis, mungkin mundur, tapi kalau secara yuridis tidak. Sehingga tidak bisa dipaksakan,” ucap Mahfud di Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (18/7).

Mahfud menjelaskan kalau secara yuridis memang harus menunggu inkrach dan itu biasanya memakan waktu lama.

“Satu kasus bisa satu tahun, malah bisa lebih. Apalagi mau pemilu juga,” kata Mahfud.

KPK menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. Keputusan KPK ini diambil setelah mencermati fakta persidangan Irman dan Sugiharto terhadap kasus e-KTP tahun 2011-2012 pada Kemendagri.

“KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan seorang lagi sebagai tersangka. KPK menetapkan SN, anggota DPR sebagai tersangka dengan tujuan menyalahgunakan kewenangan sehingga diduga mengakibatkan Negara rugi Rp 2,3 triliun,” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/7).

Setya Novanto diduga mengakibatkan kerugian Negara Rp 2,3 triliun dari nilai proyek Rp 5,9 Triliun. Atas perbuatannya, Setya Novanto disangka melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Namun, Setya Novanto tegas membantah dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dugaan Korupsi KTP elektronik atau kasus e-KTP. Ia mengaku tidak pernah bertemu dengan Muhammad Nazaruddin, Anas Urbaningrum, dan pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong.

Dia menyatakan tidak pernah menerima apa pun dari aliran dana e-KTP. “Saya tidak pernah mengadakan pertemuan dengan Nazaruddin bahkan menyampaikan yang berkaitan dengan e-KTP. Bahkan, saya tidak pernah menerima uang sepeser pun dari e-KTP,” ujar Setya Novanto usai menghadiri Rakornas Partai Golkar di Redtop Hotel, Jakarta, Kamis (9/3/2017).

(liputan6 | red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *