Min.co.id ~ Jakarta ~ Seni pertunjukan tradisional Reog Ponorogo mencatatkan tonggak sejarah baru. Pada tanggal 3 Desember 2024, Reog secara resmi diakui oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda yang Memerlukan Pelestarian Mendesak.
Pengakuan ini menjadi wujud apresiasi dunia terhadap kekayaan budaya Indonesia sekaligus peringatan penting untuk melestarikannya.
Reog Ponorogo bukan sekadar seni pertunjukan; ia adalah refleksi dari identitas, keberanian, dan keindahan tradisi masyarakat Ponorogo.
Ciri khas utamanya adalah Singa Barong, topeng raksasa berbentuk kepala singa yang dihiasi bulu merak, dengan berat mencapai 50 hingga 60 kilogram.
Dalam setiap pementasan, penari utama dengan kekuatan luar biasa memikul beban ini, menggambarkan keberanian dan dedikasi.
Pertunjukan ini juga diperkaya dengan penari bertopeng Bujang Ganong, karakter humoris namun penuh energi, serta para penunggang kuda lumping yang melambangkan semangat perjuangan.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia, dalam sambutannya, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya.
“Pengakuan ini adalah bukti bahwa seni tradisional kita memiliki nilai universal yang patut dirayakan. Namun, ini juga menjadi tantangan besar untuk terus melestarikan Reog, agar tetap relevan dan hidup di hati masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Ponorogo telah menyiapkan berbagai langkah untuk menjaga kelestarian seni ini. Salah satunya adalah pembentukan pusat pelatihan Reog untuk generasi muda serta upaya digitalisasi dokumentasi agar seni ini dapat diakses lebih luas oleh masyarakat dunia.
Pengakuan UNESCO diharapkan menjadi pendorong untuk lebih mengenalkan Reog Ponorogo ke panggung dunia, sekaligus meningkatkan pariwisata budaya di Ponorogo. Bagi masyarakat lokal, Reog bukan hanya warisan seni, tetapi juga simbol kehormatan dan identitas yang harus terus dijaga.
Sebagaimana semangat yang tergambar dalam setiap tarian Reog, mari bersama melestarikan warisan leluhur ini sebagai aset bangsa yang abadi.(*)
Editor : Achmad