Min.co.id ~ Indramayu ~ Isu absennya Direktur Utama PDAM Tirta Darma Ayu, Ady Setiawan, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPRD Indramayu menjadi perbincangan hangat.
Dituduh mangkir untuk ketiga kalinya, Ady akhirnya buka suara dan memberikan klarifikasi terkait ketidakhadirannya.
“Ketidakhadiran saya bukanlah karena mangkir, melainkan karena alasan kesehatan. Undangan rapat baru saya baca di pagi hari pada hari pelaksanaan, sehingga tidak memungkinkan bagi saya untuk hadir,” ujar Ady kepada media, Sabtu (14/12/2024).
Delegasi untuk Menjaga Kelancaran Rapat
Meski berhalangan hadir, Ady memastikan bahwa tanggung jawab PDAM tetap berjalan. Ia telah menugaskan Direksi Teknik dan manajemen lainnya untuk menghadiri rapat, sembari menyampaikan izin kepada pimpinan DPRD.
“Saya sudah mendelegasikan tugas kepada perwakilan yang kompeten. Namun, jika dianggap kurang memadai, saya siap hadir pada pertemuan berikutnya demi menjelaskan secara langsung,” tegasnya.
Tanggapan Terhadap Kritik DPRD
Komisi III DPRD, melalui anggota Fraksi PDI Perjuangan Anggi Noviah, mengungkapkan rasa kecewa karena absennya Ady dalam tiga rapat berturut-turut. Bahkan, wacana penggunaan hak panggil paksa dengan bantuan kepolisian mulai mencuat jika Ady kembali tidak hadir.
“Kami merasa ini bentuk ketidakhormatan terhadap DPRD. Jika beliau absen lagi, kami akan meminta pimpinan DPRD untuk mengusulkan panggil paksa,” ujar Anggi.
Ady menanggapi kritik tersebut dengan sikap profesional. Ia menyatakan akan mengikuti prosedur yang berlaku dan meminta agar alasan kesehatannya tidak menjadi bahan polemik.
“Saya menghormati hukum dan aturan yang ada. Namun, alasan sakit saya adalah persoalan pribadi yang tidak bisa saya ungkapkan secara rinci,” ujarnya, menyinggung hubungan pribadinya dengan Anggi Noviah yang sempat menjadi perbincangan.
Harapan untuk Fokus pada Pelayanan
Di tengah sorotan, Ady mengajak semua pihak untuk kembali fokus pada tujuan utama, yaitu meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat Indramayu.
“Kita perlu menjaga sinergi untuk menghadapi tantangan pelayanan publik. Semoga polemik ini tidak mengganggu tujuan besar kita bersama,” kata Ady menutup klarifikasinya.
Kasus ini menjadi sorotan tidak hanya karena dinamika antara PDAM dan DPRD, tetapi juga karena pentingnya komunikasi dan koordinasi dalam melayani masyarakat. Rapat berikutnya diharapkan menjadi ajang klarifikasi lebih lanjut sekaligus penyelesaian konflik yang ada.(*)
Editor : Achmad