KAI Ambil Langkah Tegas: Penutupan Perlintasan Sebidang Demi Keselamatan

Min.co.id ~ Cirebon ~ PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 3 Cirebon mengambil langkah tegas untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api. Langkah ini menyusul insiden kecelakaan antara KA Gajayana dan sebuah minibus yang terjadi di perlintasan sebidang Eks JPL 127A, Km 163+800 pada Rabu (3/10).

Dengan penutupan akses kendaraan ke jalur kereta pada Jumat (4/10), KAI berkomitmen untuk mencegah terulangnya kecelakaan serupa.

Setelah insiden yang menewaskan pengendara minibus berplat nomor E 1011 AJ, manajemen KAI merasa perlu untuk segera menutup perlintasan tersebut.

Rokhmad Makin Zainul, Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, menegaskan, “Kami sangat menyesalkan terjadinya kecelakaan ini, terutama karena perlintasan tersebut sudah ditutup. Kami telah melaporkan pengendara yang melanggar aturan kepada pihak berwajib untuk memproses hukum lebih lanjut.”

Penutupan perlintasan sebidang ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KAI untuk mengurangi risiko kecelakaan.

Hingga saat ini, KAI Daop 3 telah menutup 13 titik perlintasan yang tidak memenuhi regulasi keselamatan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018.

“Perlintasan yang tidak terjaga dan tidak sesuai standar memang berisiko tinggi, terutama di area pemukiman dan industri.

Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah desa dan masyarakat untuk sosialisasi penutupan ini,” lanjut Rokhmad.

Di wilayah Daop 3 Cirebon terdapat 156 titik perlintasan sebidang, terdiri dari 74 titik terjaga dan 82 titik tidak terjaga.

KAI terus berupaya meningkatkan keselamatan melalui sosialisasi kepada masyarakat, pemasangan rambu peringatan, serta koordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Korlantas Polri.

Rokhmad mengingatkan, “Kami mengimbau kepada semua pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu-rambu dan tidak menerobos perlintasan yang sudah ditutup.

Keselamatan adalah prioritas utama kami, dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan perjalanan kereta api yang aman.”

Dengan langkah penutupan ini, KAI bertekad untuk memberikan perlindungan maksimal bagi penumpang dan masyarakat, serta mencegah terjadinya insiden yang dapat membahayakan keselamatan.(*)

Editor : Achmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *