Min.co.id ~ Magetan ~ Di tengah dinamika layanan publik yang terus berkembang, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Magetan menorehkan prestasi baru dengan kehadiran dua layanan anyar dari Polres Magetan, Polda Jawa Timur.
Langkah berani ini memperkaya pengalaman masyarakat dengan hadirnya Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK), membawa kemudahan akses publik ke dalam pusat layanan terpadu.
Peresmian stand layanan ini, yang dihadiri oleh Pj Bupati Magetan Hergunadi dan Kapolres Magetan AKBP Satria Permana, menandai sebuah tonggak penting dalam pelayanan publik di kawasan tersebut. Dilaksanakan pada hari Jumat (31/5/2024), momen tersebut menjadi persembahan Polres Magetan untuk memperkokoh hubungan sinergis dengan masyarakat.
AKBP Permana menjelaskan, “Pelayanan sudah aktif sejak diresmikan oleh Bapak Pj Bupati. Ini adalah langkah strategis Polres Magetan untuk memperbaiki pelayanan publik kepada masyarakat.”
Kapolres Magetan juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Magetan atas dukungan fasilitas yang diberikan, yang memungkinkan terwujudnya tambahan dua layanan krusial ini setelah layanan pembayaran pajak dari Samsat.
“Layanan ini merupakan hasil kolaborasi antara Polres Magetan Polda Jatim dan Pemkab, yang bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah layanan publik bagi masyarakat. Di MPP, fasilitasnya lebih nyaman, sambil bisa ngurus surat sekalian belanja, sehingga, mendukung UMKM lokal juga,” tambahnya.
Lebih lanjut, AKBP Satria Permana menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik di wilayah Magetan. “Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kehadiran stand pelayanan SKCK dan SPKT di MPP adalah bukti dari komitmen kami,” ujarnya.
MPP Magetan sendiri telah menjadi contoh teladan di Indonesia dalam pelayanan prima. Pj Bupati Magetan Hergunadi menyatakan bahwa dengan tambahan dua layanan baru dari Polres Magetan di MPP, total ada 294 layanan dari 30 lembaga yang tersedia di sana.
“Pemerintah Kabupaten akan terus berusaha untuk meningkatkan layanan publik. Tambahan layanan di MPP adalah tanggapan atas kebutuhan masyarakat akan peningkatan layanan publik,” ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sunarti Condrowati menambahkan bahwa ke depan, fasilitas di MPP akan terus ditingkatkan, termasuk menyediakan aksesibilitas untuk disabilitas menuju lantai dua.(*)
Editor : Achmad










Komentar