Kejagung Sita 2 Mobil Mewah Milik Suami Sandra Dewi, Ada yang Seharga Rp28 Miliar

Min.co.id ~ Jakarta ~ Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung bertindak cepat dalam menyidik kasus dugaan korupsi tata niaga timah, yang di antaranya melibatkan suami artis Sandra Dewi.

Terbukti, Kejagung menyita dua mobil mewah dari kediaman Harvey Moeis di kawasan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024) malam.

Mobil mewah yang disita yang sedang viral di medsos yakni Rolls Royce yang disebut-sebut seharga Rp28 miliar dan Mini Cooper.

Harvey merupakan tersangka tindak pidana korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kuntadi mengakui ada penyitaan dua mobil mewah dari tersangka Harvey Moeis, yakni mobil Rolls Royce dan Mini Cooper. “Betul (sita Rolls Royce) dan Mini Cooper,” kata Kuntadi, Selasa (2/4).

Setelah penyitaan, kendaraan mewah tersebut dibawa ke Kejaksaan Agung (Kejagung) sekitar pukul 23.00 WIB, Senin (1/4) malam.

Sebelumnya, Kuntadi menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan penggeledahan di rumah Harvey Moeis di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan, pada Senin (1/4).

Penggeledahan dilakukan setelah suami Sandra Dewi itu ditetapkan sebagai tersangka Rabu (27/3).
Harvey Moeis sendiri disebut sebagai perpanjangan tangan PT RBT.Selain penggeledahan, jaksa sudah memblokir rekening para tersangka.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *