Min.co.id ~ Karawang ~ Aiptu Toto Af, Bhabinkamtibmas Polsek Telukjambe Timur, menggelar Sholat Taraweh keliling bersama pengurus DKM, tokoh masyarakat, dan warga Desa Telukjambe. Acara ini digelar di Masjid Al Ikhlas Dusun Sukakarya RT 02/01 pada Selasa (26/3/2024) malam.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan arahan Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada Kapolsek Telukjambe Timur, Kompol Suherman. Selain melaksanakan sholat, Aiptu Toto Af juga menyampaikan imbauan Maklumat Kepatuhan Masyarakat pada Bulan Suci Ramadhan 1445 H.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Toto Af mengingatkan para jamaah tentang larangan-larangan yang perlu diperhatikan selama bulan Ramadhan. Dia menekankan agar masyarakat tidak membunyikan petasan yang dapat mengganggu ibadah, serta larangan terhadap kegiatan arak-arakan atau konvoi yang berpotensi menimbulkan konflik sosial.
“Kami juga mengingatkan agar tidak melakukan perjudian, menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, atau melakukan balapan liar di seluruh wilayah Kabupaten Karawang,” ungkap Aiptu Toto Af.
Selain itu, ia juga menyoroti larangan terhadap penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, serta melarang aksi sweeping atau razia liar serta penyakit masyarakat lainnya seperti premanisme, prostitusi, dan peredaran miras.
“Kami mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan pribadi serta harta benda dari potensi ancaman kejahatan atau bencana,” tegasnya.
Dengan kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan Ramadhan semakin meningkat. (red)










Komentar